Legislator Sesalkan Penegakan Hak Cipta tak Dibahas pada Debat Capres
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah. Foto: Andri/jk
Debat perdana pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada 17 Januari 2019 banyak mendapat kritik dari publik. Salah satunya Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah yang mengkritik debat perdana capres-cawapres yang tidak menyinggung persoalan penegakan hukum hak cipta.
“Debat perdana capres-cawapres memberi pesan penting bahwa intelektual property tidak mendapat perhatian dari para pasangan calon. Saya benar-benar kaget,” ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (18/1/2019).
Padahal, kata Anang, persoalan penegakan cipta menjadi pokok masalah di sektor kreatif di Indonesia. Semestinya, paslon memberi perhatian serius jika ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian di Indonesia. Ia juga mengkritik tentang tidak adanya komitmen para paslon capres-cawapres di persoalan penegakan hak cipta.
“Saya jadi ragu komitmen calon presiden RI atas masa depan intelektual property di Indonesia. Para paslon capres hanya menjadikan seniman dan pekerja seni hanya sebagai pemanis etalase ruang politik saja, tidak lebih. Pantas saja, pelanggaran hak cipta masih marak,” kritik legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kendati demikian, Anang tetap berharap di sesi debat berikutnya isu penegakan hak cipta dapat mendapat porsi oleh para paslon capres. “Masih ada empat kali debat. Saya tetap berharap, isu soal hak cipta agar disinggung oleh paslon. Ini isu penting bagi masa depan sektor kreatif kita,” tandas legislator dapil Jatim ini. (hs/sf)